komisi nasional hak asasi manusia hendak berkoordinasi dengan lembaga perlindungan saksi juga korban untuk menyerahkan perlindungan terhadap 31 tahanan yang merupakan saksi jumlah penembakan selama lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, sleman, daerah istimewa yogyakarta.
ke-31 tahanan itu mesti mendapatkan perlindungan sebab mereka adalah saksi penting kasus penembakan oleh kelompok bersenjata yang menewaskan empat tahanan di lembaga pemasyarakatan (lp) kelas iib cebongan, sabtu (23/3) dini hari, tutur ketua komisi nasional (komnas) hak asasi manusia (ham) siti noor laila pada yogyakarta, kamis.
menurut dia usai bertemu gubernur daerah istimewa yogyakarta (diy) sri sultan hamengku buwono x, para tahanan itu perlu dilindungi karena mereka menyimpan takut juga takut terhadap keselamatan jiwanya pascapemeriksaan dibuat saksi oleh polda diy.
para tahanan tersebut merasa takut dan cemas manakala keterangan yang diberikan terhadap penyidik polda diy akan mengancam jiwanya. mereka cemas serta khawatir jika nanti sebagai sasaran penembakan oleh grup bersenjata itu, ujarnya.
ia mengatakan pertemuan komnas ham melalui sultan untuk menyatakan pilihan konfirmasi atas penyerangan dan penembakan dan menewaskan empat tahanan titipan polda diy di lp cebongan termasuk kronologi serta penanganannya.
pemerintah diy juga menyatakan hendak langsung membayarkan lagi keamanan wilayah pascakasus cebongan termasuk melindungi warga nusa tenggara timur (ntt) di yogyakarta oleh karenanya mampu menjalankan aktivitasnya seperi biasa, katanya.
menurut dia, komnas ham juga telah menyerahkan Satu proyektil terhadap polda diy. proyektil itu ditemukan selama sel lp cebongan saat dihilangkan oleh sipir.
komnas ham serta hendak menyatakan pilihan konfirmasi juga temuan mengenai melalui angka cebongan pada markas besar (mabes) polri juga tni. komnas ham serta ingin menungkapkan temuan adanya rasa khawatir 31 tahanan dan menjadi saksi persentasi itu, ujarnya.